Masjid Tua Palopo




MASJID TUA PALOPO merupakan masjid peninggalan Kerajaan Luwu yang berlokasi di kota Palopo, Sulawesi Selatan. Masjid ini didirikan oleh Raja Luwu yang bernama Datu Payung Luwu XVI Pati Pasaung Toampanangi Sultan Abdullah Matinroe pada tahun 1604 M. Masjid yang memiliki luas 15 m² ini diberi nama Tua, karena usianya yang sudah tua. Sedangkan nama Palopo diambil dari kata dalam bahasa Bugis dan Luwu yang memiliki dua arti, yaitu: pertama, penganan yang terbuat dari campuran nasi ketan dan air gula; kedua, memasukkan pasak dalam lubang tiang bangunan. Kedua makna ini memiliki relasi dengan proses pembangunan Masjid Tua Palopo ini.

Ukuran bangunan utama Masjid Tua Palopo yaitu 11,9 m x 11,9 m, tinggi 3,64 m, dengan tebal dinding 0,94 m yang terbuat dari batu cadas yang direkatkan dengan putih telur. Denahnya berbentuk segi empat yang agaknya dipengaruhi bentuk denah candi-candi di Jawa. Bentuk segi empat pada Masjid Tua Palopo mengandung makna yang sama dengan bentuk segi empat pada bangunan pendopo atau candi candi, yakni mengandung makna filosofis dan fungsional. Yang pertama berarti bahwa bentuk geometri tersebut sebetulnya. Sedangkan, makna yang kedua melambangkan persamaan dan kesetaraan siapa saja yang berada di dalamnya.

Pada awal abad ke-17 para pedagang yang beragama Islam datang ke Sulawesi Selatan yang kemudian menyebarkan agama Islam. Agama ini berkembang pesat semenjak kedatangan penyebar dan pengembang Islam dari Koto Tangah Minangkabau, Sumatera Barat yaitu Datuk Sulaeman, Abdul Jawad Datuk Ri Tiro, dan Abdul Makmur Datuk Ri Bandang. Ketiganya pertama kali mendarat di Bua Luwu tahun 1603. Selanjutnya mubaliq asal Minangkabau itu berhasil mengislamkan Raja Luwu yang bergelar Payung Luru XV La Pattiware Daeng Parrebung, juga bergelar Sultan Muhammad Mudharuddin. Pengislaman ini terjadi pada tahun 1603 dan bertepatan 15 Ramadhan 1013 H. Setelah raja memeluk agama Islam, maka para pembesar dan rakyat Luwu mengikutinya. Kepesatan perkembangan agama Islam di Kerajaan Luwu mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Datu Luwu atau Payung Luwu XVI Pati Pasaung Toampanangi, Sultan Abdullah Matinroe Ri Malangke yang menggantikan ayahandanya pada awal tahun 1604.

Pada awal pemerintahan Sultan Abdullah memindahkan Ibu kota Kerajaan Luwu dari Patimang ke Ware Palopo. Pertimbangan perpindahan ini berdasarkan pada teknis strategis pemerintahan dan pengembangan ajaran agama islam. Untuk mendukung perkembangan agama Islam maka Khatib Sulaeman yang kemudian bergelar Datuk Ri Patimang berhasil mendirikan sebuah masjid permanen pada tahun 1604 m di tengah kota Palopo tidak jauh dari istana. Masjid ini sampai kini masih berdiri disebut Masjid Tua Palopo.

Masjid Tua Palopo tumbuh pada zaman madya Indonesia yang berfungsi sebagai masjid Kerajaan atau masjid istana, maka dari itu letaknya berada di sebelah barat alun-alun dan masjid merupakan gambaran struktur perkotaan pada awal masa Islam di Indonesia.
Sejauh ini telah dilakukan beberapa kali renovasi untuk perbaikan masjid. Renovasi pertama pada 1700 M dengan perbaikan pada lantai. Kedua, pada 1951, mengganti lantai yang lama dengan lantai dari tegel yang didatangkan dari Singapura. Renovasi ketiga pada 1981 untuk memperbaiki seluruh bagian masjid yang rusak. Sedangkan pada renovasi keempat dan kelima dengan menambahkan luas bangunan hingga seperti yang sekarang ini. Lahan masjid ini seluas 1.680 m².

Bentuk arsitektur Masjid Tua Palopo secara keseluruhan menunjukkan nilai-nilai kebudayaan lokal yang berakulturasi dengan nilai-nilai dari luar, terutama Islam dan Jawa. Meski demikian, bagian inti dari kebudayaan setempat, tidak berubah. (sumber informasi: Wikipedia.org; foto: shamalebra.blogspot.com).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SERUI – PAPUA: Masjid Agung Darussalam

MALUKU: Masjid Al-Fatah AMBON

THAIF-MAKKAH: Masjid Kuk, Jejak Mukjizat Rasulullah